You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perkembangan COVID-19 di Jakarta Per 28 Juli 2020
.
photo doc - Beritajakarta.id

Perkembangan COVID-19 di Jakarta per 28 Juli 2020

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta menyampaikan perkembangan terkini per 28 Juli 2020.

12.373 orang telah sembuh

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Weningtyas Purnomorini memaparkan, terdapat penambahan jumlah kasus positif sebanyak 409 kasus.

Adapun jumlah kumulatif kasus Konfirmasi di wilayah DKI Jakarta pada hari ini sebanyak 19.886 kasus. Dari jumlah tersebut, 12.373 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 795 orang meninggal dunia. 

Perkembangan COVID-19 di Jakarta per 27 Juli 2020, Penambahan Kasus Merupakan Jumlah Akumulasi

"Sampai dengan hari ini kami laporkan, 1.847 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan  4.871 orang melakukan isolasi mandiri (termasuk data Wisma Atlet). Untuk Suspek yang masih menjalani isolasi mandiri sebanyak 1.805 orang, sedangkan suspek yang masih menjalani isolasi di RS sebanyak 1.546 orang, dan yang meninggal sebanyak 2.226 orang," ujar Weningtyas, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Ia menambahkan, saat ini sebanyak 314 pasien berstatus Probable. Untuk Pelaku Perjalanan yang masih menjalani isolasi mandiri sebanyak 113 orang. Untuk Kontak Erat kasus confirm atau probable yang saat ini masih menjalani isolasi mandiri sebanyak 9.901 orang.

Ia menjelaskan, secara kumulatif, pemeriksaan PCR sampai dengan 27 Juli 2020 sebanyak 535.764 sampel. Pada 27 Juli 2020, dilakukan tes PCR pada 7.119 orang, 6.495 di antaranya dilakukan untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru, dengan hasil 412 positif dan 6.083 negatif. 

Selain itu, untuk rapid test, totalnya sebanyak 300.547 orang telah menjalani rapid test, dengan persentase reaktif COVID-19 sebesar 3,5 persen, dengan rincian 10.674 orang dinyatakan reaktif COVID-19 dan 289.873 orang dinyatakan non-reaktif. Untuk kasus positif ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab secara PCR dan apabila hasilnya positif dilakukan rujukan ke Wisma Atlet atau RS atau dilakukan isolasi secara mandiri di rumah.

Mengingat 55% dari pasien positif yang ditemukan adalah orang tanpa gejala, untuk itu, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat tetap melakukan protokol 3M Lawan COVID, yaitu;

• Memakai masker dengan benar

• Menjaga jarak aman 1-2 meter

• Mencuci tangan sesering mungkin

Selain itu, juga tetap menjaga protokol PSBB transisi dengan menjaga kapasitas ruangan 50 % dan pastikan keluar rumah dalam kondisi sehat. Jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tetap melakukan pengawasan ketaatan di berbagai tatanan, seperti mall, objek wisata, dan pasar.

"COVID-19 masih ada di sekitar kita, maka kita perlu terus waspada dengan saling mengingatkan kepada keluarga dan orang-orang di sekitar kita untuk tetap melakukan protokol 3M lawan COVID," imbaunya.  

Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB. Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs corona.jakarta.go.id/kolaborasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye7260 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye1905 personNurito
  3. Pramono-Rano Doakan Santri Gontor Berhasil dalam Menuntut Ilmu

    access_time08-04-2025 remove_red_eye1037 personDessy Suciati
  4. Wagub Rano Sapa Pengunjung Acara Lebaran di Jakarta

    access_time05-04-2025 remove_red_eye924 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Ketua DPRD Dukung Upaya Pemprov DKI Perbaiki Fasilitas RDF Plant Rorotan

    access_time10-04-2025 remove_red_eye719 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik